Ketika bercerita tentang dunia perempuan Indonesia, hal yang terbesit dalam pikiran saya adalah perempuan dengan kemampuan dan kemandiriannya. Di zaman yang semakin berkembang sekarang ini, tidak dapat dipungkiri lagi, kita sebagai perempuan selalu dituntut untuk terus berlari, untuk sejajar dengan sebuah hal yang disebut “perubahan”. Perempuan harus lebih survive dalam menjalani hidup, salah satunya dengan adanya perubahan dalam kehidupan.
Perubahan disini bukan mengarah pada sense negative tapi lebih condong ke sense positif. Kita sama-sama mengetahui bahwa dulu perempuan hanya berada dalam lingkungan domistik (dapur) saja, tetapi sekarang sudah banyak perempuan yang merambah ke dalam lingkungan public (banyak perempuan yang sudah bekerja, mandiri secara ekonomi). Disinilah perubahan itu terjadi. Perempuan yang tadinya terkungkung di dalam rumah sekarang sudah lebih “bebas” dalam mengekspresikan dirinya. Bahkan kebebasan ini sudah dijamin oleh undang-undang yang secara khusus mengatur tentang peluang bagi perempuan untuk berkarya, diantaranya: UUD 1945 Pasal 27, Undang-undang No. 68 Tahun 1958 tentang Persetujuan Konvensi Hak-hak Politik Kaum Wanita, Undang-undang No. 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita dan Undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Tantangan terberat Perempuan Indonesia ke depan adalah memainkan peran ganda sekaligus, yaitu karir dan rumah tangga. Keluarga dan anak harus tetap menjadi prioritas perempuan, di samping karir. Keadaan ini tidak dapat dihindarkan, karena memang sudah tugas perempuan untuk mengayomi keluarga. Perempuan sebagai ibu dan pengasuh dalam berbagai lapisan adalah garda terdepan dalam mensosialisasikan arti loyalitas dan toleransi antar agama, suku dan budaya, mendidik menghargai produk sendiri, mengenalkan sejak dini sejarah berbangsa dan bernegara kepada anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Terkait upaya perlindungan dan pemberdayaan, perempuan jangan hanya menggantungkan dirinya pada pihak lain. Perempuan sendiri bisa melakukan upaya pengembangan dirinya melalui self development. Karena itu, perempuan Indonesia harus mengembangkan penghormatan pada diri sendiri, keyakinan pada diri sendiri, memiliki kemandirian, dan mengembangkan dirinya.
Tetapi yang menjadi pertanyaan besar sudahkah keadilan, kesetaraan, kesejahteraan, dan keamanan bagi masyarakat khususnya perempuan Indonesia tercapai? Jawabannya adalah Belum! Kemiskinan, rendahnya pelayanan kesehatan, dan pendidikan, masih identik dengan kaum perempuan. Ketertinggalan perempuan mencerminkan masih adanya ketidakadilan dan ketidaksetaraan antara laki-laki dan perempuan, hal ini dapat terlihat dari gambaran kondisi perempuan di Indonesia.
Penyebab rendahnya kualitas sumber daya perempuan dipengaruhi oleh faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal, antara lain masih rendahnya dan terbatasnya motivasi perempuan agar meningkatkan dirinya untuk maju, sikap menerima dan pasrah terhadap keadaan, merasa rendah diri, tidak berdaya, dan tidak mandiri. Gerak perempuan juga terkendala oleh ukuran-ukuran obyektif dari sumber daya manusia, misalnya rendahnya pendidikan dan pengetahuan, terbatasnya wawasan, rendahnya keterampilan sebagian perempuan dalam berbagai bidang dan rendahnya derajat kesehatan perempuan. Sedangkan faktor eksternal perempuan dipengaruhi oleh faktor-faktor yang menyangkut nilai-nilai budaya masyarakat, tidak komprehensifnya penerjemahan ajaran agama, aturan hukum dan kebijakan, serta pola pengambilan keputusan dalam berbagai bidang kehidupan yang masih bias gender, telah mempengaruhi cara perempuan mengembangkan konsep diri yang secara tidak langsung telah menghambat diri untuk maju.
Sekarang ini, perempuan Indonesia sudah memiliki kesempatan yang sama dengan kaum laki-laki. Tinggal bagaimana kita sebagai perempuan bisa memanfaatkan kesempatan yang ada tanpa harus menunggu fasilitas-fasilitas ekstra atau keistimewaan-keistimewaan tertentu dari pihak manapun, toh dengan kemampuan kita, saya yakin perempuan dapat bersaing secara sehat dengan kaum laki-laki. Perempuan harus berkualitas, baik secara fisik, mental, dan psikologi. Karena dengan menjadi perempuan yang berkualitas, kita mempunyai peluang untuk lebih meningkatkan kinerja produktivitas kita. Kita juga akan lebih dapat berkontribusi maksimal terhadap keluarga, masyarakat, dan negara. Dengan begini, perempuan tidak akan menjadi beban negara, justru akan menjadi asset negara yang sangat penting.
Selamat berjuang para wanita !!!
ReplyDelete