Monday, November 1, 2010

Perubahan IKIP menjadi UNJ

JAKARTA sebagai ibukota Republik Indonesia baru pada tahun 1999, menjadi metropolitan yang bisa dikatakan komplit. Sebelum diterbitkannya Surat Keputusan Presiden RI Nomor 93 Tahun 1999 yang menyatakan perubahan status Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta menjadi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), selama itu pula Jakarta belum memiliki sebuah perguruan tinggi negeri di wilayahnya sendiri sebagaimana layaknya ibukota sebuah negara.


Kebanggaan pun bukan sekedar atas memiliki sebuah PTN, tetapi memang selama itu, sebelum dikeluarkannya SK Nomor 93 tertanggal 4 Agustus 1999, IKIP Jakarta telah memberikan kontribusi yang sangat besar bagi dunia pendidikan tapi juga pembangunan bangsa. Karena setelah lebih dari 36 tahun berdiri, IKIP Jakarta telah menghasilkan 45 ribu lulusan yang lebih dari separuhnya aktif pada lembaga-lembaga pendidikan formal maupun informal yang tersebar di seluruh Indonesia.


Perubahan status IKIP menjadi UNJ yang kini dipimpin Dr Sutjipto sebagai rektor, memang memberikan kebanggaan kepada Jakarta sebagai kota metropolitan yang kian komplit, namun sebaliknya juga menjadi 'pekerjaan rumah' untuk kampus yang berpusat di kawasan Rawamangun Jakarta Timur itu untuk menjawab berbagai masalah pendidikan terutama persoalan jumlah dan kualitas tenaga pendidik yang mereka hasilkan tiap semesternya.
Seperti diketahui saat ini Indonesia sangat kekurangan tenaga pendidik. Untuk tahun ini saja, menurut Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Indra Jati Sidi dibutuhkan 75 ribu guru bantu untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan di tanah air. Diharapkan dengan pemberian status sebagai sebuah universitas negeri, UNJ mampu berkonsentrasi penuh dalam 'pengkaderan' guru dan bisa menutupi kekuranngan tersebut.
Tapi upaya mencapai quota yang mencukupi bagi ketersediaan tenaga pendidikan di tanah air bukan berarti mengijinkan UNJ sekedar meluluskan calon guru baru. UNJ yang berdiri Mei 1963 (waktu itu masih IKIP Jakarta) tetap mengedepankan kualitas dan profesionalisme, bukan saja pada bidang keguruan dan kependidikan tetapi juga pada bidang-bidang lainnya yang bersifat karir.


Apalagi sekarang Depdiknas lewat Dirjen Dikdasmen berjanji akan memperbaiki instrumen tes (Test Instrument) bagi calon tenaga pendidik yang ada saat ini. Dengan instrumen tes yang lebih ketat dan selektif diharapkan calon pendidikan dari lulusan manapun akan tersaring obyektif dan berdasar tingkat kemampuan, bukan sekedar mengejar jumlah. Begitu juga dengan kualitas moral dan kesadaran sebagai pendidik.


UNJ memang menjadi wajar bila identik sebagai "mesin penghasil guru" di tanah air sebagaimana IKIP-IKIP di daerah lainnya, karena sejak berdiriannya, UNJ adalah sebuah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan yang sesungguhnya juga masih bagian dari Universitas Indonesia.


FKIP UI pada masa awalnya ditujukan untuk menghasilkan tenaga pendidik yang sangat langka di Indonesia masa itu. Namun bukan berarti selama ini UNJ tidak memiliki kekurangan, seperti dipaparkan seorang mahasiswanya bahwa penelitian maupun riset masih sangat kurang dilakukan. Alasan utamanya memang klise yaitu keterbatasan dan minimnya dana. Padahal UNJ bersama UI saat ini sepakat mengedepankan diri sebagai kampus riset nasional dalam rangka mendukung pembangunan bangsa.

No comments:

Post a Comment